HAK SUAMI YANG HARUS DIPENUHI ISTERI
oleh: Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas
Ketahuilah bahwa seorang suami adalah pemimpin di dalam rumah
tangga, bagi isteri, juga bagi anak-anaknya, karena Allah telah menjadikannya sebagai
pemimpin. Allah memberi keutamaan bagi laki-laki yang lebih besar daripada
wanita, karena dialah yang berkewajiban memberi nafkah kepada isterinya. Dan
Allah Ta’ala berfirman:
الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا
فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ
“Laki-laki (suami) itu pelindung bagi perempuan (isteri), karena
Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain
(perempuan), dan karena mereka (laki-laki) telah memberikan nafkah dan
hartanya.” [An-Nisaa’ : 34]